E-GOVERNMENT
A. Pengertian
e-Government

E-Government merupakan kependekan
dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah
digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk
mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu
penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan
mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang
demokratis.
1. Government
to Citizen (G2C)
Merupakan
aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan
menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk
memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain,
tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government bertipe G-to-C adalah untuk
mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam
agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan
berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari, atau merupakan suatu teknologi informasi yang
mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan
masyarakat dan juga untuk mempermudah masyarakat dalam mencari berbagai
informasi tentang pemerintahan. Misal contoh seperti : www.jabarprov.go.id, dan
lain-lain. Atau informasi menganai pajak online, layanan jaminan sosial,
mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.
2. Government
to Business (G2B)
Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah
membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah
negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas
sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak
sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Disamping itu, yang
bersangkutan juga harus berinteraksi dengan berbagai lembaga kenegaraan karena
berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasinya sebagai sebuah entiti
berorientasi profit. Diperlukannya relasi yang baik antara pemerintah dengan
kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis
dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang
dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan
efektif dengan industri swasta. Jadi Intinya Pengertian dari G2B adalah suatu
tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang
sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan
berbisnis masyarakat kalangan pembisnis.
Contohnya
seperti : www.indotender.com, dan sebagainya. Atau informasi menganai
pajak perseroan, peraturan pemerintah (hukum bisnis), pendaftaran
perusahaan, peluang usaha atau bisnis, dan sebagainya.
3. Government
to Government (G2G)
Merupakan suatu Web
pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi yang
dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya,
dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara
pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya:
www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi menganai blogging
untuk kalangan legislative, konsultasi secara online, pelayanan kepada
masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan sebagainya.
Di
era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuk
saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan untuk
berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya
berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk
memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara
(masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan hal-hal yang
berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme
hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Berbagai penerapan
e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antara lain: Hubungan
administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah
kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data
dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang
berada di tanah air.
4. Government
to Employees (G2E)
Merupakan suatu tipe hubungan yang ditujukan untuk para
pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga
untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah.
Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.
Pada akhirnya, aplikasi e-Government juga
diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri
atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan
masyarakat. Contoh aplikasinya adalah:
ü
Sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk
meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga
sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan
pemerintahan;
ü Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi
para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga
kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik, dan lain sebagainya) dan
institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan, dan
lain-lain) untuk menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya
C. Manfaat E-Government
E-Government
memberikan banyak manfaat, di antaranya:
1)
Pelayanan jasa yang lebih baik kepada masyarakat.
Informasi disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu
dibukanya Kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah tanpa harus secara
fisik datang ke kantor pemerintahan selama terdapat jaringan internet.
2)
Peningkatan hubungan antara pernerintah, pelaku
bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) diharapkan dapat
merubah hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, karena keterbukaan
ini diharapkan dapat menghilangkan adanya rasa kecurigaan dan kekesalan dari
semua pihak terhadap pemerintahan.
3)
Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah
diperoleh. Contohnya data tentang sekolah dapat ditampilkan secara on-line dan
digunakan oleh orang tua sebagai referensi untuk memilih sekolah anaknya.
4)
Pelaksanaan pernerintahan yang lebih efisien. Contoh:
koordinasi dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan tele-conference (video
conferencing).
· Guna E-Government Bagi
Pemerintah:
1)
Pembuatan surat-surat dan dokumen penting akan lebih
mudah dan cepat.
2) Pencatatan
kompetensi penduduk.
3) Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien.
4) Pelacakan data dan
informasi seseorang.
· Guna E-Government Bagi
Masyarakat:
1) Masyarakat akan
mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan penyediaan informasi selarna 24
jam
2) Adanya keterbukaan
antara pernerintah terhadap masyarakat, sehingga timbul kepercayaan terhadap
pemerintah.
3) Pernberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
4) Adanya informasi
tentang lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang memberikan kemudahan
bagi para pencari kerja.
5) Masyarakat juga
dapat memberikan informasi tentang pengaduan atau keluhan terhadap kondisi
lingkungannya.
· Pengembangan E-Government
Dengan adanya E-Government, teknologi informasi dapat dimanfaatkan
semaksimal mungkin penggunaannya dalam system manajemen maupun proses kerjanya.
Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup dari pengertian teknologi
informasi tersebut dan pemanfaatan dalam rangka meningkatkan kemudahan
pelayanan masyarakat.
· Hal-hal yang Perlu
Diingat dalam Penerapan E-Government:
1) Komitmen dan
kesiapan dari pihak pemerintah daerah itu sendiri dalam membangun dan
melaksanakan system E-Government, serta membutuhkan dukungan dari pihak yang
terkait.
2) Tekad dan kemauan
dari pihak Pemda beserta seluruh jajarannya untuk memperbaiki system
administrasi (manual) yang ada saat ini.
3) Keterbukaan dari
pihak Pemda dan seluruh jajarannya untuk menerima dan mempelajari kemajuan
teknologi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungannya
masing-masing.
· Hambatan dalam
Mengimplementasikan E-Government
1) Kultur berbagi
belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum
merasuk di Indonesia.
2) Kultur
mendokumentasi belum lazim. Yaitu kurangnya kebiasaan mendokumentasikan
sesuatu. Padahal kemampuan mendokumentasikan ini menjadi bagian dari ISO 9000
dan juga menjadi bagian dari Standar Software Engineering.
3) Langkanya Sumber
Daya Manusia yang handal. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang
handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di
lingkungan bisnis atau industri.
4) Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Di
beberapa daerah di Indonesia, masih belum tersedia saluran telepon atau bahkan
aliran listrik dan pemerintah juga belum menyediakan pendanaan (budget) untuk
keperluan ini.
5) Tempat akses yang
terbatas. Di Indonesia, hal ini dapat dilakukan di Kantor pos, Kantor Pemerintahan,
atau tempat-tempat umum lainnya.
Membuat
e-government bukanlah suatu investasi yang murah untuk jangka pendek. Namun
untuk jangka panjang sistem ini mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas
suatu institusi pemerintah. Pembuatan situs e-government harus melalui beberapa
tahapan. Tahapan pertama adalah penelitian mengenai masalah yang hendak
dipecahkan, kemudian segala informasi mengenai masalah tersebut dikumpulkan.
Setelah informasi tersebut telah lengkap dan dapat dipastikan akurat, barulah
dipertimbangkan kebijakan politiknya, aturan-aturannya dan bagaimana nantinya
masyarakat serta pemerintah menggunakan situs tersebut. Setelah segalanya
lengkap, barulah dibuat situs e-government. Pemerintah harus memperhatikan
layanan mana yang dimaksimalkan dan layanan mana yang tidak perlu, dengan
demikian, situs tersebut menjadi lebih efisien.
D. Implementasi
E-Government di Indonesia
E-Government merupakan penggunaan
teknologi informasi oleh badan pemerintahan untuk menjalankan kegiatan
pemerintahan. E-Government diterapkan di Indonesia untuk menunjang kinerja
dalam sebuah pemerintahan, dan dalam menjalankan E-Government memiliki sebuah
kendala dalam pengembangannya agar dapat membuat E-government lebih efisien dan
efektif untuk kalangan pemerintahan. Cangkupan E-Government sendiri bukan hanya
untuk kepentingan instansi pemerintahan namun juga merupakan kebutuhan
masyarakat yang ingin mendapatkan informasi yang dibutuhkan masyarakat luas.
E-Government di Indonesia mulai dilirik sejak tahun 2001
yaitu sejak munculnya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tgl. 24 April 2001
tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan
bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung
good governance dan mempercepat proses demokrasi. Namun dalam perjalanannya
inisiatif pemerintah pusat ini tidak mendapat dukungan serta respon dari
segenap pemangku kepentingan pemerintah yaitu ditandai dengan pemanfaatan
teknologi informasi yang belum maksimal. E-Government di Indonesia sendiri di
harapkan dapat meningkatkan efisiensi, kenyamanan, seerta aksesibilitas yang
lebih baik untuk pelayanan publik .Oleh karena itu sebuah evaluasi E-government
di butuhkan agar dapat menilai perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan
E-Government di Indonesia.
E-Gov di Indonesia mulai dilirik
sejak tahun 2001 yaitu sejak munculnya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tgl.
24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang
menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk
mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Namun dalam
perjalanannya inisiatif pemerintah pusat ini tidak mendapat dukungan serta
respon dari segenap pemangku kepentingan pemerintah yaitu ditandai dengan
pemanfaatan teknologi informasi yang belum maksimal.
Penerapan E – Government di
Indonesia sendiri memiliki hambatan atau kendala sehingga membuat E –
Government di Indonesia dapat mengalami kegagalan dalam implementasinya. Hal
ini dapat merugikan pemerintah sendiri dan masyarakat karena selain
mengeluarkan biaya yang besar dan waktu yang cukup lama namun belum dapat
memberikan pelayanan dalam E-Government secara maksimal.
Faktor – faktor yang mempengaruhi
kegagalan dalam implementasi E – Government perlu di ketahui agar ditemukan
solusi untuk membuat semua proses pemerintahan menjadi terkomputerisasi. Oleh
karena itu sebuah evaluasi dalam penerapan
E-Government sangat di perlukan untuk mengetahui masalah dan solusi itu sendiri agar dapat membuat E-Government yang ada di Indonesia dapat melayani masyarakat luas secara efektif dan efisien.
E-Government sangat di perlukan untuk mengetahui masalah dan solusi itu sendiri agar dapat membuat E-Government yang ada di Indonesia dapat melayani masyarakat luas secara efektif dan efisien.
·
Contoh
E-Government lainnya yang sudah di terapkan di indonesia, antara lain:
1)
e-KTP

e-KTP
adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik
dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada
database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu)
KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas
tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.Nomor NIK yang ada di e-KTP
nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi
(SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak
Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006
tentang Adminduk).
Penggunaan
sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM
(Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar
(format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang
terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi
dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari
penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik
jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah
sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu
jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP
karena alasan berikut:
a.
Biaya paling
murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain.
b.
Bentuk dapat
dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk
semula walaupun kulit tergores.
c.
Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang
kembar.
·
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP
diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
a.
Identitas jati
diri tunggal
b.
Tidak dapat dipalsukan
c.
Tidak dapat digandakan
d.
Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau
pilkada
·
Kekurangan dan Kelebihan
implementasi kebijakan e-KTP di Indonesia
Disetiap
implementasi sebuah kebijakan pasti memiliki kekurangan serta kelebihan,
kebijakan e-KTP ini pun memiliki hal tersebut. Banyak hal yang perlu dibenahani
dalam kebijakan e-KTP ini, khusunya soal sosialisasi yang masih belum
terjangkau luas ke daerah-daerah pelosok. Ini merupkan sebuah tugas yang harus
dijalankan pemerintah jika penerapan e-KTP ini berjalan secara efektif sesuai
target yang telah dibuat menurut UU RI No.23 Tahun 2006 dan PERPRES RI No. 26
Tahun 2009 untuk akhir tahun 2011 lalu. Disisi lain, kebijakan e-KTP ini
memiliki kelebihan dalam implementasinya, yaitu tentu kebijakan ini dibuat agar
berguna bagi masyarakat Indonesia untuk mencegah dan menutup peluang adanya KTP
ganda dan KTP palsu sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi
masyarakat, untuk mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat,
khususnya yang berkaitan dengan data penduduk wajib KTP yang identik dengan
data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), sehingga DPT Pemilu yang selama
ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, sehingga semua WNI yang berhak
memilih terjamin hak pilihnya, dapat mendukung peningkatan keamanan negara
sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu, dimana
selama ini para pelaku kriminal termasuk teroris selalu menggunakan KTP ganda
dan KTP palsu.
2)
Web Portal Negara kita Negara Kesatuan Republik
Indonesia

3)
Kabupaten Sragen mengembangkan “One Stop Service
(OSS)”
OSS
Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan satuan
kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop
Services disingkat OSS (lihat About OSS). OSS Center mendukung terwujudnya
inovasi layanan perijinan terpadu d idaerah yang pada kenyataannya masih memiliki
keterbatasan untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal dan
nasional, keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap
perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN)
dan pebisnis lokal. Dengan terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan
regional (propinsi), diharapkan akan memiliki andil dalam perbaikan iklim
investasi dan kualitas pelayanan perijinan di Indonesia. OSS Center akan
memberikan pendampingan pada OSS bagi daerah-daerah yang membutuhkan melalui
penguatan sistem dan informasi, menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi
di tiap level kebijakan pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan
dari satuan kerja pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk
asistensi lainnya. Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan
membentuk jaringan data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah
investasi nasional dan lokal.
Terbentuknya OSS
Center ini ternyata sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006
tentang Paket Kebijakan Investasi dimana dalamkebijakan tersebut dituangkan
berbagai hal yang harus diatur kembali agar iklim investasi di Indonesia dapat
tumbuh dan bersaing di skala internasional. Dengan dukungan dukungan luas dari
jaringan Forum Daerah (Forda UKM), lembaga-lembaga yang concern pada
pengembangan usaha dan investasi baik pemerintah maupun non pemerintah, sektor
swasta serta keterlibatan media cetak dan elektronik, OSS Center diharapkan
mampu menjadi motivator terciptanya perbaikan kualitas layanan perijinan usaha
dan investasi di Indonesia. Sedangkan manfaat nyata dari OSS ini adalah: OSS
diharapkan mampu melayani seluruh perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan
dunia usaha di daerah masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB),
ijin gangguan (HO), ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin
per sektor seperti ijin usaha restora, ijin pendirian salon dan OSS Center akan
memberikan berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk
mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses
secara langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website
(www.oss-center.net). OSS Center juga akan menghubungkan pemerintah
kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia dengan lembaga pendamping atau
lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan bantuan teknis untuk pengembangan
OSS.
4)
Pemerintah Surabaya menerapkan e-procurement
Dengan adanya
e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabaya http://www.surabaya-eproc.or.id
maka masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang
ada dan mereka bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan
mereka bisa lebih mudah untuk ikut
didalam lelang tender projek tersebut.
5)
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
BPPT termasuk salah satu bagian pemerintahan yang telah mengembangkan
sebuah sistem TEWS yang sering disebut dengan Tsunami Early Warning System.
Sistem ini digunakan sebagai pemberi sinyal ke pusat yang menandakan kemungkinan
ada tsunami. Dan jika sistem dipusat menerima sinyal dari satelit bahwa disuatu
tempat akan terjadi tsunami, maka sistem control room akan menentukan sirene
mana yang akan dibunyikan, dan akan mengirim sms secara langsung kepada
orang-orang yang berwewenang didaerah dimana kemungkinan tsunami itu akan
terjadi, supaya bisa diinformasikan kemasyarakat. Sistem TEWS ini, menggunakan
sistem jaringan yang sangat kompleks, dan setiap peralatan yang digunakan telah
menggunakan Internet Protocol (IP) yang spesifik. Misalnya, Sirene, Sensor dan
beberapa tools lainnya. Selain contoh-contoh yang diatas, masih banyak
daerah-daerah atau departemen atau lembaga pemerintahan yang lain yang telah
mengembangkan e-government misalnya dibagian e-learning, e-registration, samsat
dan lain sebagainya.
E. Hambatan
Pendayagunaan E-Government
E-Government telah
dimanfaatkan di organisasi swasta dan telah dapat dirasakan manfaatnya secara
luas. Implementasi e-Government sebaiknya dilakukan oleh institusi pemerintah
khususnya Pemerintah Daerah untuk mendukung perwujudan pemerintahan yang baik
(good governance). Implementasi e-Government sangat diinginkan dalam
pemerintahan di Indonesia, namun banyak tantangan maupun hambatan dalam
implementasinya.
Menurut Rahardjo
(2001), ada beberapa hambatan dalam implementasi e-Government di Indonesia
antara lain :
a.
Kultur berbagi (sharing) belum ada. Kultur berbagi
(sharing) informasi dan mempermudah urusan belum membudaya di Indonesia.
b.
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan
besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan apa saja.
c.
Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi
merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya kurang memiliki SDM yang
handal di bidang TI. Sedangkan SDM yang handal ini sebagian besar ada di
lingkungan industri/bisnis.
d.
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
Infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum tersebar secara merata.
Terdapat di berbagai daerah masih belum tersedia saluran telepon atau bahkan
aliran listrik, kalaupun ada harganya masih relatif mahal.
e.
Tempat akses yang terbatas. Jumlah tempat akses
informasi masih sangat terbatas.
Disamping
hambatan di atas, terdapat pemahaman yang kurang dari pihak Pemerintah Daerah
mengenai esensi dan tujuan penerapan e-Government ini. Selain pendapat bahwa
konsep e-Government ini sangat menguntungkan dan dapat mempermudah proses
layanan pemerintah ke masyarakat, namun di sisi lain masih ada yang berpendapat
dan menyatakan keraguannya terhadap pendayagunaan e Government. Pemerintah
hanya menganggap konsep e-Government hanyalah semata-mata otomatisasi sistem,
sehingga tidak mengubah cara kerja pemerintah/birokrasi. Oleh karena itu esensi
dari tujuan penerapan konsep e-Government tidak akan tercapai (sumber dari:
http://www. komunikasipublik.multiply.com, 2009).
TI
sebagai sarana yang digunakan untuk implementasi e-Government dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia mempunyai berbagai :
-
efisiensi dan produktivitas dalam pembelanjaan TI,
-
kurang jelasnya investasi TI,
-
kurangnya koordinasi proyek TI, sehingga terjadi
tumpang tindih dan tingkat integrasi
rendah,
-
hambatan dalam pengelolaan administrasi TI. Masalah
lain adalah masalah kearsipan, dimana agar penerapan e-Government dapat efektif
dan efisien serta transparan, maka masalah pendokumentasian harus diperbaiki,
karena diperlukan satu data-base yang tersentral misalnya pembuatan KTP maka
diperlukan identitas setiap warga negara (Soedjito (2005)).Disamping
masalah-masalah tersebut di atas, masalah infrastruktur belum memadai termasuk
kurangnya tempat akses informasi merupakan tantangan dalam penerapan
e-Government.
F. Implementasi E-Government di Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat
sudah menerapkan e - government dan memiliki website tersendiri yaitu
jabarprov.go.id. Hingga saat ini website e - government Jawa Barat masih
terlihat aktual dan up to date. Terdapat 4 dimensi utama dalam implementasi e -
government yaitu dimensi kebijakan, perencanaan, aplikasi, infrastruktur dan
kelembagaan.
a) Kebijakan
Dari segi kebijakan
pada website Provinsi Jawa Barat yaitu jabarprov.go.id menuangkannya dalam visi
dan misi serta program kerja Program kerja yang tercantum pada website ialah
RPJMD, RPJPD, dan RKPD. Kemudian melalui banyak berita mengenai kebijakan
- kebijakan yang telah maupun yang akan
dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meskipun itu hanya sekedar
berita dan tidak selalu memberi tau keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan
- kebijakan tersebut.
b)
Perencanaan
Perencanaan disini
pun tidak jauh berbeda dengan kebijakan yaitu tercantum dalam berita berita
yang terdapat pada website e - government. Selain itu perencanaan tersebut juga
diperlukan dalam pelaksanaan e - government itu sendiri, membuat rencana
tentang unit satuan kerja yang bertugas dalam menangani e - government Provinsi
Jawa Barat dan bertanggung jawab penuh atas itu.
c) Aplikasi
Pada website
jabarprov.go.id dicantumkan pada bagian layanan aplikasi untuk info lelang,
bursa kerja, pajak kendaraan, perizinan, dan link terkait.
d)
Kelembagaan
Sejauh ini pada
website jabarprov.go.id tidak mencantumkan atau menjelaskan mengenai latar
belakang maupun profil unit kerja yang menangani e - gov nya saat ini.
Dilihat secara
visual website jabarprov.go.id memiliki tampilan layout yang bagus dan cukup
menarik. Simple dan mudah saat digunakan. Selain itu website juga terlihat
sering di update atau dipaharui kontennya. Namun sayangnya dalam kategori
aplikasi untuk pelayanan, website ini hanya memiliki sedikit pilihan kategori
layanan pemerintah dan kurang lengkap.
Penerapan e - gov di Indonesia
sudah berlandaskan dan mengacu pada peraturan - peraturan hukum yang lengkap
dan jelas. Namun pada implementasinya pemerintah daerah Jawa Barat hanya
melaksanakan e - government sebatas pembuatan dan pengembangan website atau
aplikasi saja. Dan merasa sudah selesai setelah segala berita atau aplikasi
pelayanan untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah sudah ada pada
website. Memang tampilan website nya sudah bagus dan dibuat mudah bagi
masyarakat untuk menggunakannya, tetapi penerapan e - government ini masih
sangat kurang sosialisasi. Jadi selama ini tidak banyak masyarakat yang
merasakan manfaat kemudahan pelayanan pemerintah dan interaksi melalui e -
government ini.
G. Implementasi E-Government di Kota Bandung
Sama seperti Jawa
Barat, Kota Bandung pun sudah memiliki website resmi yaitu bandung.go.id.
Website ini juga terlihat masih cukup aktual /up to date dengan post berita
terakhir tanggal 4 maret 2014. Jika dilihat dari aspek kebijakan, perencanaan,
aplikasi, dan kelembagaan pada aspek kebijakan dapat dilihat dari Website kota
Bandung ini terlihat lebih mengedepankan informasi seputar kota Bandung sendiri
dibandingkan mengenai pemerintah kota. Dalam website ini banyak mencantumkan
berita – berita dan program serta daerah yang potensial menjadi tempat wisata.
Karena itu hal ini dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan kota Bandung melalui
website ini untuk menggaet wisatawan.
Ø Bandung Commend Centre
Bandung Command Center atau BCC telah diresmikan oleh walikota Bandung Ridwan kamil pada tanggal 19
January kemarin. Bandung Command Center (BCC) adalah
sebuah gagasan dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai salah satu upaya
menjadikan Bandung sebagai kota cerdas dengan pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi . Di samping BCC ini bertujuan mewujudkan tata kelola
pemerintahan, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang
baik.
-
Salah satu contoh
simple :
Bila terjadi musibah tidak terduga seperti kebakaran maka masyarakat bisa
menelpon CS BCC yang kemudian akan diteruskan ke Damkar (pemadam kebakaran) dan
juga instansi lain seperti rumah sakit, polsek dan juga polantas sehingga bisa
merubah lampu merah di jalan menjadi hijau sehingga area yang dilewati Damkar
bisa lebih cepat sampai ke lokasi kejadian, selain itu pada mobil pemadam
kebakaran sudah terpasang GPS dan kamera sehingga di command center pun bisa
memonitoring, dengan demikian tentu akan Mempermudah pelayanan public dan
juga dari sisi manajemen dapat dengan cepat mengambil keputusan.
Selain itu 150 pelayanan publik di Kota Bandung akan dilakukan secara
online Command center ini, akan menjadi pusat data informasi dari seluruh
instansi di lingkungan Pemkot Bandung.
Untuk CCTV rencana awal akan dipasang 80 unit yag kemudian akan
dioperasikan 68 unit terlebih dahulu, titik perempatan yang dipasang seperti JL
Merdeka, Laswi, Buahbatu, Moh Toha dan lain-lain.
Topologi CCTV itu sendiri dari kamera yang dipasang dilokasi dinyalakan
oleh POE Switch yang disambungkan ke command center dengan transmisi Fiber
Optic kemudian dikoneksikan ke jaringan local command center lalu dimunculkan
gambarnya ke videowall, Videowall / layar utama menggabungkan 24
layar. Masing-masing layar besarnya 40-55inci, gambarannya seperti dibawah ini :
Gambar :Monitor utama BCC
Bentuk BCC mirip sarang lebah dengan desain full technology seperti pada
film star trek, belum lagi software yang digunakan seperti yang ada pada film
ironman. Di lantai dua ada ruang rapat yang disekat kaca transparan yang
nantinya bisa digunakan untuk komunikasi 2 arah baik dari ruang rapat ke
petugas operator begitupun sebaliknya.
BCC mempunyai tujuan akhir untuk memberi pelayanan dan pengawasan kepada
public, semoga dengan terobosan baru pak ridwan kamil untuk menata kota
bandung ini menjadikan kota kembang lebih baik lagi dan bisa membuat warga
lebih termotivasi untuk merawat kota tempat tinggalnya.
Command Center adalah sebuah sistem dimana pengawasan kota cukup hanya
dengan menatap layar komputer dan pengoperasiannya dilakukan oleh ahli-ahli teknologi
komputer, atau sebagai gambaran seperti yang terdapat di film – film Hollywood
macam Star Trek . Sementara untuk mengakses info kota, user/masyarakat cukup
menggunakan komputer atau gadget yang terintegarsi ke internet.
Dalam Command Center tersebut terdapat banyak aplikasi yang bisa
memonitor keadaan Bandung. Di dalamnya ada data cuaca, peta, video feed,
special vehicles location, video analisis dan sebagainya. Sebagai penunjang, di
80 titik di Kota Bandung akan dipasang CCTV dan 50 kendaraan akan dipasang GPS.
Rekaman-rekaman CCTV tersebut nantinya akan dianalisis lebih detil sehingga
timbul notifikasi sesuai kebutuhan.
Fungsi
dari Command Center sendiri adalah untuk menyempurnakan pelayanan publik
keluar, dan mempermudah pelayanan kedalam yakni manajemen pengambilan keputusan
cepat. Untuk pelayanan publik, seluruh pelayanan publik di kota Bandung dapat
diakses dengan mudah dengan teknologi yang canggih. Seperti mengurus KTP,
mengecek perizinan, hingga memonitor kemacetan atau banjir bisa dilakukan
pengawasan dan penyebaran informasi secara realtime. Command center ini, akan
menjadi pusat data informasi dari seluruh instansi di lingkungan Pemkot
Bandung.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar